Kamis, 29 Maret 2012

Peranan staff dalam organisasi

1.Pengertian staf

Staf yaitu orang yang diangkat/ditunjuk sesuai dengan keahliannya untuk melaksanakan suatu tugas yang di-bebankan kepadanya.  Staffing (Pengarahan)
Dimaklumi bahwa dalam suatu organisasi pimpinanlah yang bertanggungjawab akan pelaksanaan tugas-tugas organisasi, tapi tidak berarti ia harus mengambil alih semua tugas tersebut. Dalam pelaksanaan tugas pimpinan dapat menunjuk staf (orang lain) untuk mengerjakannya dengan pemberian wewenang dan pembahagian tanggung jawab. Pada waktu-waktu tertentu pimpinan juga boleh membentuk panitia yang berfungsi sebagai staf atau sejumlah orang yang diangkat dan dipilih guna mempertimbangkan persoalan yang diajukan kepadanya (pimpin-an).

Maka berdasarkan hal tersebut di atas dapat dinyatakan bahwa tugas staf adalah: memberikan layanan dan nasehat kepada manager/pimpinan sesuai dengan keahlian yang dimilikinya.

Dalam organisasi ini, tidak begitu tegas garis pemisah antara pimpinan dan staf pelaksana. Peran staf bukan sekedar pelaksana perintah pimpinan namun staf berperan sebagai pembantu pimpinan. Bentuk organisasi semacam ini muncul karena makin kompleksnya masalah-masalah organisasi sehingga pimpinan sudah tidak dapat lagi menyelesaikan semuanya dan memerlukan bantuan orang lain (biasanya para ahli) yang dapat memberikan masukan pemikiran-pemikiran terhadap masalah-masalah yang dihadapi. Meskipun organisasi ini lebih baik dari yang pertama karena keputusan-keputusan dapat lebih baik namun kadang-kadang keputusan-keputusan tersebut akan memakan waktu yang lama karena melalui perdebatan-perdebatan yang kadang-kadang melelahkan.

Karena staf berfungsi memberikan layanan dan nasehat kepada pimpinan, maka ia harus memiliki kwalifikasi-kwalifikasi tertentu. Beishline.Ph.D (1957: 232) menjelaskan 6 pokok kwalifikasi seorang staf sebagai berikut:

1. Memiliki pengetahuan yang luas tentang orgasisasi

2. Mempunyai sifat-sifat kepribadian seperti kesetiaan, tenaga yang besar, kesehatan, inisiatif, pertimbangan yang baik dan pandai bergaul

3. Mempunyai semangat kerja sama dan ramah tamah

4. Kestabilan emosi dan tingkah laku yang sopan

5. Kesederhanaan

6. Kemauan baik dan optimistis

2.Fungsi Staf

1. Dengan makin berkembangnya perusahaan kekompleksan fungsi yang perlu untuk pelaksanaan tugas berkembang lebih cepat sehingga manajemen perlu bantuan melalui spesialisasi fungsi yang disebut staf.

2. Penciptaan fungsi staf atau fungsi sekunder ini dengan mendiferensiasikan kegiatan ke luar dari rantai komando.

3. Fungsi staf membantu dan memperlancar kerja fungsi garis.

4. Agar fungsi staf bermanfaat harus jelas fungsinya, dibatasi jumlahnya, tugas pimpinan memang meningkat, staf diberi informasi yang diperlukan, dimintai nasihat, didorong berinisiatif.

Sumber :
http://sman28jkt.sch.id/userfiles/file/STAF.doc (28-03-2012 | 15.40)

Pada dasarnya staf dapat dibedakan menjadi dua macam :

  • STAF PENASIHAT
Dibentuk untuk memberikan saran, bantuan, dan jasa kepada seorang manajer. Staf penasihat juga memberikan saran-saran kepada pimpinan terhadap semua bidang yang menjadi tugas dan tanggung jawab pimpinan. Apabila diperlukan Manajer dapat menunjuk atau mengangkat staf penasihat dalam bidang perencanaan, pengorganisasian, pemberian motivasi, pengawasan, dan pengambilan keputusan.
Agar saran-saran yang diberikan kepada pimpinan merupakan saran yang sudah matang, obyektif dan telah diuji serta diteliti kebenarannya, maka saran-saran itu harus digarap melalui suatu proses. Proses pemberian saran tersebut melalui kegiatan sebagai berikut :

1. Pengumpulan data dapat dilakukan dengan mengadakan penelitian atau riset.
2. Mengadakan analisis fakta-fakta, informasi-informasi yang diterima.
3. Mengadakan evaluasi atau penilaian.
4. Membuat berbagai alternatif atau kemungkinan.
5. Mengadakan pemilihan dari berbagai kemungkinan yang dianggap paling baik.
6. Membuat kesimpulan.
7. Merumuskan saran-saran atau pertimbangan-pertimbangan dalam suatu bentuk tertentu sehingga mudah dan cepat dipahami oleh pimpinan.

  • STAF PELAYANAN ( Staf Specialis )
Yaitu membantu pimpinan dalam melancarkan tugas-tugas organisasi, dalam memberikan pelayanan untuk seluruh lini dan unsur organisasi. Fungsi utama staf pelayanan adalah memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya dalam bentuk kegiatan-kegiatan operasional, bukan memberikan saran atau pertimbangan

Sumber :
http://www.ut.ac.id/html/suplemen/ekma4333/1.3.htm (28-12-2012 | 15.45)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar