Kamis, 29 Maret 2012

Perbedaan Kekuasaan dan Wewenang

KEKUASAAN

Kekuasaan adalah kemampuan untuk menggunakan pengaruh pada orang lain; artinya

kemampuan untuk mengubah sikap atau tingkah laku individu atau kelompok. Kekuasaan juga

berarti kemampuan untuk mempengaruhi individu, kelompok, keputusan, atau kejadian.

Kekuasaan tidak sama dengan wewenang, wewenang tanpa kekuasaan atau kekuasaan tanpa

wewenang akan menyebabkan konflik dalam organisasi.

Secara umum ada dua bentuk kekuasaan:

1. Pertama kekuasaan pribadi, kekuasaan yang didapat dari para pengikut dan didasarkan

pada seberapa besar pengikut mengagumi, respek dan terikat pada pemimpin.

2. Kedua kekuasaan posisi, kekuasaan yang didapat dari wewenang formal organisasi.

Kekuasaan berkaitan erat dengan pengaruh (influence) yaitu tindakan atau contoh tingkah laku

yang menyebabkan perubahan sikap atau tingkah laku orang lain atau kelompok.

Kekuasaan tidak begitu saja diperoleh individu, ada 5 sumber kekuasaan menurut John Brench dan Bertram Raven, yaitu :

1. Kekuasaan menghargai (reward power)

Kekuasaan yang didasarkan pada kemampuan seseorang pemberi pengaruh untuk memberi

penghargaan pada orang lain yang dipengaruhi untuk melaksanakan perintah. (bonus sampai

senioritas atau persahabatan)

2. Kekuasaan memaksa (coercive power)

Kekuasaan berdasarkan pada kemampuan orang untuk menghukum orang yang dipengaruhi

kalau tidak memenuhi perintah atau persyaratan. (teguran sampai hukuman).

3. Kekuasaan sah (legitimate power)

Kekuasaan formal yang diperoleh berdasarkan hukum atau aturan yang timbul dari pengakuan

seseorang yang dipengaruhi bahwa pemberi pengaruh berhak menggunakan pengaruh

sampai pada batas tertentu.

4. Kekuasaan keahlian (expert power)

Kekuasaan yang didasarkan pada persepsi atau keyakinan bahwa pemberi pengaruh

mempunyai keahlian relevan atau pengetahuan khusus yang tidak dimiliki oleh orang yang

dipengaruhi. (professional atau tenaga ahli).

5. Kekuasaan rujukan (referent power)

Kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok yang didasarkan pada indentifikasi pemberi pengaruh yang menjadi contoh atau panutan bagi yang dipengaruhi. (karisma, keberanian, simpatik dan lain-lain).

Bagaimana Menangani Kekuasaan

Pandangan kekuasaan dengan wajah negatif mengartikan kekuasaan sebagai mempunyai

kekuasaan atas diri orang lain yang kurang beruntung dan menganggap orang sebagai tidak lebih

dari pion untuk digunakan atau dikorbankan kalau ada kebutuhan untuk itu. Pandangan ini akan

menyebabkan kegagalan bagi pengguna kekuasaan, karena orang yang dijadikan pion cenderung

akan menentang wewenang atau menerima dengan sangat pasif. Apapun yang terjadi nilainya

bagi manajer amat terbatas.





Wajah positif kekuasaan yang paling baik dicirikan dengan perhatian untuk struktur

kelompok. Manajer akan mendorong anggota kelompok untuk mengambangkan kekuatan

dan kompetensi yang diperlukan untuk menjadi sukses sebagai individu dan sebagai

anggota dari organisasi.



Ø Karakteristik kunci menangani kekuasaan dengan sukses (John P Kotter) :

1. Peka terhadap sumber kekuasaan mereka, menjaga tindakan tetapi tetap kosisten

dengan harapan orang.

2. Mengakui perbedaan biaya, resiko dan manfaat dari lima kekuasaan dasar, menggunakan

dasar kekuasaan manapun yang sesuai dengan situasi atau orang tertentu.

3. Menghargai bahwa setiap dasar kekuasaan mempunyai keunggulan, mencoba

mengembangkan keterampilan dan kredibilitas mereka sehingga dapat menggunakan

metode apa pun yang paling baik.

4. Mempunyai sasaran karier yang membuat mereka mengembangkan dan menggunakan

kekuasaan, membuat orang merasa tergantung padanya, dan menggunakan salah satu

tipe kekuasaan yang paling mungkin untuk dipakai.

5. Bertindak secara dewasa dan mengembangkan kendali diri, menghindari menonjolkan

kekuasaan secara angkuh dan mencoba untuk bertindak tidak kasar bila tidak

diperlukan.

6. Memahami bahwa kekuasaan perlu untuk melaksanakan pekerjaan, merasa senang

menggunakan kekuasaan untuk mendorong keberhasilan pelaksanaan tugas organisasi.

Sumber : http://viyan.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/15113/2_WEWENANG,+DELEGASI+DAN+DESENTRALISASI.pdf (29-03-2012 | 15.50)



WEWENANG

Wewenang adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu. Wewenang merupakan hasil delegasi atau pelimpahan wewenang dari atasan ke bawahan dalam suatu organisasi.



Dua pandangan yang saling berlawanan tentang sumber wewenang, yaitu:
1.Teori formal (pandangan klasik) Wewenang merupakan anugrah, ada karena seseorang diberi atau dilimpahi hal tersebut. Beranggapan bahwa wewenang berasal dari tingkat masyarakat yang tinggi. Jadi pandangan ini menelusuri sumber tertinggi dari wewenang ke atas sampai sumber terakhir, dimana untuk organisasi perusahaan adalah pemilik atau pemegang saham.



2.Teori penerimaan (acceptance theory of authority)
Wewenang timbul hanya jika dapat diterima oleh kelompok atau individu kepada siapa wewenang tersebut dijalankan. Pandangan ini menyatakan kunci dasar wewenang oleh yang dipengaruhi (influencee) bukan yang mempengaruhi (influencer). Jadi, wewenang tergantung pada penerima (receiver), yang memutuskan untuk menerima atau menolak.
Kekuasaan sering dicampur adukkan dengan wewenang, padahal keduanya berbeda. Bila wewenang adalah hak untuk melakukan sesuatu, maka kekuasaan adalah kemampuan untuk melakukan hak tersebut.


Ada dua pandangan yang menjelaskan wewenang formal (resmi):

1. Pandangan klasik (classical view)

Wewenang datang dari tingkat paling atas, kemudian secara bertahap diturunkan ke tingkat yang lebih bawah

2. Pandangan penerimaan (acceptance view)

Sudut pandang wewenang adalah penerima perintah, bukannya pemberi perintah. Pandangan ini dimulai dengan pengamatan bahwa tidak semua perintah dipatuhi oleh penerima perintah. Penerima perintah akan menentukan apakah akan menerima perintah atau tidak

Menurut Chester I. Bernard seseorang akan memenuhi perintah apabila dipenuhi empat kondisi

berikut:

- Dia dapat memahami komunikasi

- Dia percaya bahwa perintah tersebut tidak bertentangan dengan tujuan organisasi

- Perintah tersebut tidak bertentangan dengan kepentingan secara keseluruhan, dan

- Secara fisik dan mental mampu menjalankan perintah tersebut



Sumber :

http://anissaisyaa.blogspot.com/2011/11/pengertian-wewenang.html (29-03-2012 | 15.50)

Peranan staff dalam organisasi

1.Pengertian staf

Staf yaitu orang yang diangkat/ditunjuk sesuai dengan keahliannya untuk melaksanakan suatu tugas yang di-bebankan kepadanya.  Staffing (Pengarahan)
Dimaklumi bahwa dalam suatu organisasi pimpinanlah yang bertanggungjawab akan pelaksanaan tugas-tugas organisasi, tapi tidak berarti ia harus mengambil alih semua tugas tersebut. Dalam pelaksanaan tugas pimpinan dapat menunjuk staf (orang lain) untuk mengerjakannya dengan pemberian wewenang dan pembahagian tanggung jawab. Pada waktu-waktu tertentu pimpinan juga boleh membentuk panitia yang berfungsi sebagai staf atau sejumlah orang yang diangkat dan dipilih guna mempertimbangkan persoalan yang diajukan kepadanya (pimpin-an).

Maka berdasarkan hal tersebut di atas dapat dinyatakan bahwa tugas staf adalah: memberikan layanan dan nasehat kepada manager/pimpinan sesuai dengan keahlian yang dimilikinya.

Dalam organisasi ini, tidak begitu tegas garis pemisah antara pimpinan dan staf pelaksana. Peran staf bukan sekedar pelaksana perintah pimpinan namun staf berperan sebagai pembantu pimpinan. Bentuk organisasi semacam ini muncul karena makin kompleksnya masalah-masalah organisasi sehingga pimpinan sudah tidak dapat lagi menyelesaikan semuanya dan memerlukan bantuan orang lain (biasanya para ahli) yang dapat memberikan masukan pemikiran-pemikiran terhadap masalah-masalah yang dihadapi. Meskipun organisasi ini lebih baik dari yang pertama karena keputusan-keputusan dapat lebih baik namun kadang-kadang keputusan-keputusan tersebut akan memakan waktu yang lama karena melalui perdebatan-perdebatan yang kadang-kadang melelahkan.

Karena staf berfungsi memberikan layanan dan nasehat kepada pimpinan, maka ia harus memiliki kwalifikasi-kwalifikasi tertentu. Beishline.Ph.D (1957: 232) menjelaskan 6 pokok kwalifikasi seorang staf sebagai berikut:

1. Memiliki pengetahuan yang luas tentang orgasisasi

2. Mempunyai sifat-sifat kepribadian seperti kesetiaan, tenaga yang besar, kesehatan, inisiatif, pertimbangan yang baik dan pandai bergaul

3. Mempunyai semangat kerja sama dan ramah tamah

4. Kestabilan emosi dan tingkah laku yang sopan

5. Kesederhanaan

6. Kemauan baik dan optimistis

2.Fungsi Staf

1. Dengan makin berkembangnya perusahaan kekompleksan fungsi yang perlu untuk pelaksanaan tugas berkembang lebih cepat sehingga manajemen perlu bantuan melalui spesialisasi fungsi yang disebut staf.

2. Penciptaan fungsi staf atau fungsi sekunder ini dengan mendiferensiasikan kegiatan ke luar dari rantai komando.

3. Fungsi staf membantu dan memperlancar kerja fungsi garis.

4. Agar fungsi staf bermanfaat harus jelas fungsinya, dibatasi jumlahnya, tugas pimpinan memang meningkat, staf diberi informasi yang diperlukan, dimintai nasihat, didorong berinisiatif.

Sumber :
http://sman28jkt.sch.id/userfiles/file/STAF.doc (28-03-2012 | 15.40)

Pada dasarnya staf dapat dibedakan menjadi dua macam :

  • STAF PENASIHAT
Dibentuk untuk memberikan saran, bantuan, dan jasa kepada seorang manajer. Staf penasihat juga memberikan saran-saran kepada pimpinan terhadap semua bidang yang menjadi tugas dan tanggung jawab pimpinan. Apabila diperlukan Manajer dapat menunjuk atau mengangkat staf penasihat dalam bidang perencanaan, pengorganisasian, pemberian motivasi, pengawasan, dan pengambilan keputusan.
Agar saran-saran yang diberikan kepada pimpinan merupakan saran yang sudah matang, obyektif dan telah diuji serta diteliti kebenarannya, maka saran-saran itu harus digarap melalui suatu proses. Proses pemberian saran tersebut melalui kegiatan sebagai berikut :

1. Pengumpulan data dapat dilakukan dengan mengadakan penelitian atau riset.
2. Mengadakan analisis fakta-fakta, informasi-informasi yang diterima.
3. Mengadakan evaluasi atau penilaian.
4. Membuat berbagai alternatif atau kemungkinan.
5. Mengadakan pemilihan dari berbagai kemungkinan yang dianggap paling baik.
6. Membuat kesimpulan.
7. Merumuskan saran-saran atau pertimbangan-pertimbangan dalam suatu bentuk tertentu sehingga mudah dan cepat dipahami oleh pimpinan.

  • STAF PELAYANAN ( Staf Specialis )
Yaitu membantu pimpinan dalam melancarkan tugas-tugas organisasi, dalam memberikan pelayanan untuk seluruh lini dan unsur organisasi. Fungsi utama staf pelayanan adalah memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya dalam bentuk kegiatan-kegiatan operasional, bukan memberikan saran atau pertimbangan

Sumber :
http://www.ut.ac.id/html/suplemen/ekma4333/1.3.htm (28-12-2012 | 15.45)