Sabtu, 28 Juni 2014

IT FORENSIK

Definisi dari IT Forensik yaitu suatu ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat). Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti yang akan digunakan dalam proses selanjutnya.Selain itu juga diperlukan keahlian dalam bidang IT ( termasuk diantaranya hacking) dan alat bantu (tools) baik hardwaremaupun software untuk membuktikan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam bidang teknologi sistem informasi tersebut. Tujuan dari IT forensik itu sendiri adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti-bukti digital.
  • Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
  • Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.
Tujuan IT forensik:
1.  Untuk membantu memulihkan, menganalisa, dan mempresentasikan materi/entitas berbasis digital atau elektronik sedemikian rupa sehingga dapat dipergunakan sebagai alat buti yang sah di pengadilan
2.  Untuk mendukung proses identifikasi alat bukti dalam waktu yang relatif cepat, agar dapat diperhitungkan perkiraan potensi dampak yang ditimbulkan akibat perilaku jahat yang dilakukan oleh kriminal terhadap korbannya, sekaligus mengungkapkan alasan dan motivitasi tindakan tersebut sambil mencari pihak-pihak terkait yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan tidak menyenangkan dimaksud.
Pengetahuan yang diperlukan IT Forensik :
  • Dasar-dasar hardware dan pemahaman bagaimana umumnya sistem operasi bekerja
  • Bagaimana partisi drive, hidden partition, dan di mana tabel partisi bisa ditemukan pada sistem operasi yang berbeda
  • Bagaimana umumnya master boot record tersebut dan bagaimana drive geometry
  • Pemahaman untuk hide, delete, recover file dan directory bisa mempercepat pemahaman pada bagaimana tool forensik dan sistem operasi yang berbeda bekerja.
  • Familiar dengan header dan ekstension file yang bisa jadi berkaitan dengan file tertentu
Prinsip IT Forensik:
  • Forensik bukan proses hacking
  • Data yang diperoleh harus dijaga dan jangan berubah
  • Membuat image dari HD/Floppy/USB-Stick/Memory-dump adalah prioritas tanpa merubah isi dan terkadang menggunakan hardware khusus
  • Image tersebut yang diolah (hacking) dan dianalisis – bukan yang asli
  • Data yang sudah terhapus membutuhkan tools khusus untuk merekonstruksi kembali
  • Pencarian bukti dengan tools pencarian teks khusus atau mencari satu persatu dalam image
Undang – Undang IT Forensik:
Secara umum, materi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dan pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang. Pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik mengacu pada beberapa instrumen internasional, seperti UNCITRAL Model Law on eCommerce dan UNCITRAL Model Law on eSignature. Bagian ini dimaksudkan untuk mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat umumnya guna mendapatkan kepastian hukum dalam melakukan transaksi elektronik. Beberapa materi yang diatur, antara lain: 
1. pengakuan informasi/dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah (Pasal 5 & Pasal 6 UU ITE); 
2. tanda tangan elektronik (Pasal 11 & Pasal 12 UU ITE);
3. penyelenggaraan sertifikasi elektronik (certification authority, Pasal 13 & Pasal 14 UU ITE);
4. penyelenggaraan sistem elektronik (Pasal 15 & Pasal 16 UU ITE);
Beberapa materi perbuatan yang dilarang (cybercrimes) yang diatur dalam UU ITE, antara lain:
 1. konten ilegal, yang terdiri dari, antara lain: kesusilaan, perjudian, penghinaan/pencemaran nama baik, pengancaman dan pemerasan (Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 29 UU ITE); 
 2. akses ilegal (Pasal 30); 
 3. intersepsi ilegal (Pasal 31);
 4. gangguan terhadap data (data interference, Pasal 32 UU ITE);
 5. gangguan terhadap sistem (system interference, Pasal 33 UU ITE); 
  6. penyalahgunaan alat dan perangkat (misuse of device, Pasal 34 UU ITE);

Contoh Kasus IT Forensik :
MEMBOKANGKAR KORUPSI DAN FRAUD
  Coba copy satu file microsoft word anda dari satu folder ke folder yang lain. Kemudian klik kanan dan bandingkan ‘properties’ di masing-masing file.
  Kalau kita sekedar ‘copy’ dan ‘paste’, di masing-masing file itu akan terdapat perbedaan dalam informasi file ‘created’, ‘modified’, dan ‘accessed’ (lihat bagian yang ditandai kotak warna merah). Itu berarti file tidak dianggap ‘otentik’ lagi karena sudah ada perubahan/perbedaan dari kondisi awal.
  Di situlah letak keistimewaan IT forensik, dengan hardware atau software khusus, data yang diambil untuk dianalisa akan benar-benar otentik atau persis sama sesuai dengan aslinya. Lebih istimewa lagi, software IT forensik juga dapat memeriksa data atau file bahkan yang sudah terhapus sekalipun (biasanya pelaku korupsi atau fraud berupaya menghilangkan jejak kejahatannya dengan menghapus file-file tertentu).
  Beberapa vendor yang menyediakan teknologi IT forensik misalnya Paraben, Guidance (EnCase), GetData (Mount Image), dll.

Sumber  : http://tiarcihuy.blogspot.com/2013/05/it-forensik-etika-dan-profesionalisme.html

Etika Dalam Auditing

Pengertian Etika Berdasarkan Bahasa
 Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika/
Auditing adalah suatu proses dengan apa seseorang yang mampu dan independent dapat menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti dari keterangan yang terukur dari suatu kesatuan ekonomi dengan tujuan untuk mempertimbangkan dan melaporkan tingkat kesesuaian dari keterangan yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Etika dalam auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut, serta penyampaian hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.


Independensi

Independensi adalah keadaan bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain (Mulyadi dan Puradireja, 2002: 26).
Dalam SPAP (IAI, 2001: 220.1) auditor diharuskan bersikap independen, artinya tidak mudah dipengaruhi, karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum (dibedakan di dalam hal ia berpraktik sebagai auditor intern).

Terdapat tiga aspek independensi seorang auditor, yaitu sebagai berikut.

(1)   Independence in fact (independensi dalam fakta)
Artinya auditor harus mempunyai kejujuran yang tinggi, keterkaitan yang erat dengan objektivitas.

(2)   Independence in appearance (independensi dalam penampilan)
Artinya pandangan pihak lain terhadap diri auditor sehubungan dengan pelaksanaan audit.

(3)   Independence in competence (independensi dari sudut keahliannya)
Independensi dari sudut pandang keahlian terkait erat dengan kecakapan profesional auditor.



Tujuan audit atas laporan keuangan oleh auditor independen
Tujuan audit atas laporan keuangan oleh auditor independen pada umumnya adalah untuk menyatakan pendapat tentang kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Laporan auditor merupakan sarana bagi auditor untuk menyatakan pendapatnya, atau apabila keadaan mengharuskan, untuk menyatakan tidak memberikan pendapat. Baik dalam hal auditor menyatakan pendapat maupun menyatakan tidak memberikan pendapat, ia harus menyatakan apakah auditnya telah dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia. Standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia mengharuskan auditor menyatakan apakah, menurut pendapatnya, laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dan jika ada, menunjukkan adanya ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.


Perbedaan tanggung jawab auditor independen dengan tanggung jawab manajemen.
Auditor bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan.1 Oleh karena sifat bukti audit dan karakteristik kecurangan, auditor dapat memperoleh keyakinan memadai, namun bukan mutlak, bahwa salah saj i material terdeteksi.2 Auditor tidak bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit guna memperoleh keyakinan bahwa salah saji terdeteksi, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan, yang tidak material terhadap laporan keuangan.
Auditor adalah seseorang yang memiliki kualifikasi tertentu dalam melakukan audit atas laporan keuangan dan kegiatan suatu perusahaan atau organisasi.


Tanggung Jawab Auditor

The Auditing Practice Committee, yang merupakan cikal bakal dari Auditing Practices Board, ditahun 1980, memberikan ringkasan (summary) tanggung jawab auditor:
  • Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan. Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjannya.
  • Sistem Akuntansi. Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
  • Bukti Audit. Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional.
  • Pengendalian Intern. Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.
  • Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan. Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.
Opini Auditor
Munawir (1995) terhadap hasil audit memberikan beberapa pendapat sepotong-sepotong auditor, antara lain:
  • Pendapat Wajar Tanpa Bersyarat. Pendapat ini hanya dapat diberikan bila auditor berpendapat bahwa berdasarkan audit yang sesuai dengan standar auditing, penyajian laporan keuangan adalah sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU), tidak terjadi perubahan dalam penerapan prinsip akuntansi (konsisten) dan mengandung penjelasan atau pengungkapan yang memadai sehingga tidak menyesatkan pemakainya, serta tidak terdapat ketidakpastian yang luar biasa (material).
  • Pendapat Wajar Dengan Pengecualian. Pendapat ini diberikan apabila auditor menaruh keberatan atau pengecualian bersangkutan dengan kewajaran penyajian laporan keuangan, atau dalam keadaan bahwa laporan keuangan tersebut secara keseluruhan adalah wajar tanpa kecuali untuk hal-hal tertentu akibat faktor tertentu yuang menyebabkan kualifikasi pendapat (satu atau lebih rekening yang tidak wajar).
  • Pendapat Tidak Setuju. Adalah suatu pendapat bahwa laporan keuangan tidak menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil operasi seperti yang disyaratkan dalam Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU). Hal ini diberikan auditor karena pengecualian atau kualifikasi terhadap kewajaran penyajian bersifat materialnya (terdapat banyak rekening yang tidak wajar).
  • Penolakan Memberikan Pendapat. Penolakan memberikan pendapat berarti bahwa laporan audit tidak memuat pendapat auditr. Hal ini bisa diterbitkan apabila: auditor tidak meyakini diri atau ragu akan kewajaran laporan keuangan, auditor hanya mengkompilasi pelaporan keuangan dan bukannya melakukan audit laporan keuangan, auditor berkedudukan tidak independent terhadap pihak yang diauditnya dan adanya kepastian luar biasa yang sangat mempengaruhi kewajaran laporan keuangan.
  • Pendapat Sepotong-sepotong. Auditor tidak dapat memberikan pendapat sepotong-sepotong. Hasil auditnya hanya akan memberikan kesimpulan bahwa laporan keuangan yang diaudit secara keseluruhan.
Dalam praktek sehari-hari, tidak jarang ditemukan kesalahpahaman klien yang menganggap laporan keuangan adalah merupakan tanggung jawab auditor sepenuhnya karena merupakan produk dari hasil pekerjaan auditor. Dalam proses penerbit audit report, auditor memang sering membantu klien mempersiapkan draft laporan keuangan, sebagaian ataupun seluruhnya, sehingga klien menganggap bahwa laporan keuangan adalah merupakan tanggung jawab auditor.

 Sumber : http://diaryintan.wordpress.com/2010/11/25/etika-dalam-auditing-independensi-tanggung-jawab-auditor-dll/

Kamis, 12 Juni 2014

CYBER CRIME



Menguak Cyber Crime (Kejahatan Dunia Maya)

Masih ingatkah anda ketika sistem KPU (Komisi Pemilihan Umum) dibobol oleh hacker Indonesia, yang kemudian akhirnya terungkap dan pelakunya ditangkap oleh pihak berwajib. Bagaimana hal ini bisa terungkap pelakunya? Artikel berikut ini akan menjelaskannya…

Perkembangan komputer ternyata tidak hanya menolong manusia dalam melakukan pekerjaan yang baik-baik saja, namun juga sangat membantu dalam melakukan berbagai kejahatan baru. Tapi jangan takut karena kejahatan jenis ini juga bisa meninggalkan jejak yang sangat membantu para penyidik.

Julukan jaman serba komputer bagi era ini memang tidak salah. Mulai dari mengetik dokumen, mencari informasi di Internet, melakukan testing simulasi, melakukan pemeriksaan kesehatan, sampai dengan tindakan kriminal, penipuan dan terorisme mau tidak mau juga harus mengandalkan bantuan komputer. Perkembangan ini bagai dua mata pedang tajam, ada sisi baik ada juga sisi buruknya.
Sisi baiknya, pekerjaan Anda menjadi sangat terbantu dengan adanya sistem komputer dimana-mana. Revolusi pekerjaan mungkin saja akan terjadi nanti, di mana semua pekerjaan manusia dilakukan dan diselesaikan oleh komputer. Namun yang menjadi salah satu dari cukup banyak dampak buruknya, bagai api di siram minyak, kejahatan mendapatkan media baru untuk bekerja.

Dengan menggunakan bantuan komputer, kejahatan menjadi semakin mudah, cepat, leluasa dan semakin instan untuk dilakukan. Selain menggunakan kecanggihan dan keakuratan komputer dalam mengolah dan memanipulasi data, kejahatan juga memiliki media komunikasi publik baru untuk bekerja, yaitu Internet.
cybercrime



Sumber : http://cipluk2bsi.wordpress.com/cyber-crime/

ETIKA PROFESI IT



Pengertian Etika Profesi

Bartens (1985) menyatakan, kode etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh kelompok profesi yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu moral profesi itu dimata masyarakat.

Kode etik profesi merupkan produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan pemikiran etis atas suatu profesi. Kode etik profesi dapat berubah dan diubah seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga anggota kelompok profesi tidak akan ketinggalan zaman.

Kode etik profesi merupakan hasil pengaturan diri profesi yang bersangkutan dan ini perwujudan moral yang hakiki, yang tidak dapat dipaksakan dari luar. Kode etik profesi hanya berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan profesi itu sendiri.

Kode Etik Profesi

Kode etik profesi merupakan kriteria prinsip profesional yang telah digariskan, sehingga diketahui dengan pasti kewajiban profesional anggota lama, baru, ataupun calon anggota kelompok profesi. Kode etik profesi telah menentukan standarisasi kewajiban profesional anggota kelompok profesi. Sehingga pemerintah atau masyarakat tidak perlu campur tangan untuk menentukan bagaimana profesional menjalankan kewajibannya.

Kode etik profesi pada dasarnya adalah norma perilaku yang sudah dianggap benar atau yang sudah mapan dan tentunya lebih efektif lagi apabila norma perilaku itu dirumuskan secara baik, sehingga memuaskan semua pihak.

Fungsi Kode Etik Profesi

Mengapa kode etik profesi perlu dirumuskan secara tertulis?
Sumaryono (1995) mengemukakan 3 alasannya yaitu :

1. Sebagai sarana kontrol sosial
2. Sebagai pencegah campur tangan pihak lain
3. Sebagai pencegah kesalahpahaman dan konflik

Kelemahan Kode Etik Profesi :


1. Idealisme terkandung dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para profesional, sehingga harapan sangat jauh dari kenyataan. Hal ini cukup menggelitik para profesional untuk berpaling kepada nenyataan dan menabaikan idealisme kode etik profesi. Kode etik profesi tidak lebih dari pajangan tulisan berbingkai.

2. Kode etik profesi merupakan himpunan norma moral yang tidak dilengkapi dengan sanksi keras karena keberlakuannya semata-mata berdasarkan kesadaran profesional. Rupanya kekurangan ini memberi peluang kepada profesional yang lemah iman untuk berbuat menyimpang dari kode etik profesinya.

Prinsip dasar di dalam etika profesi :

1. Prinsip Standar Teknis, profesi dilakukan sesuai keahlian
2. Prinsip Kompetensi, melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan
3. Prinsip Tanggungjawab, profesi melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional
4. Prinsip Kepentingan Publik, menghormati kepentingan publik
5. Prinsip Integritas, menjunjung tinggi nilai tanggung jawab professional
6. Prinsip Objektivitas, menjaga objektivitas dalam pemenuhan kewajiban
7. Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi
8. Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi

Peran Etika dalam Perkembangan IPTEK

Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berlangsung sangat cepat. Dengan perkembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia untuk menjadi manusi secara utuh. Maka tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan.

Para pakar ilmu kognitif telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma dalam kehidupannya.

Etika profesi merupakan bagian dari etika sosial yang menyangkut bagaimana mereka harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggungjawabkan tugas yang dilakukan dari segi tuntutan pekerjaannya.



Sumber : http://cipluk2bsi.wordpress.com/etika-profesi-it/

Rabu, 11 Juni 2014

Meski Sakit, Widy Vierratale Tak Kapok Bikin Tato



Meski baru saja membuat tato dan sebelumnya sudah memiliki beberapa tato di tubuhnya, Widy Vierratale mengelak kalau disebut ketagihan. Menurutnya, apa yang ia lakukan masih dalam tahap wajar saja.


"Ini yang terakhir. Dibikin kemarin pas di tato Mike itu. Jaraknya berapa tahun ini. Setahun, juga ga ketagihan yang kaya gimana gitu," ujar Widy.


Meski mengakui bahwa proses pembuatan tato itu sakit. Tetapi Widy mengaku tidak kapok melakukan rajah tubuh itu. Terakhir ia merajahkan peta Indonesia ke tubuhnya dan tidak kapok melakukannya.

"Sakitnya...udah tau akan sakit. Yah, nyobain aja rasa sakitnya kaya apa. Sakit, sakit banget dekat sama yang depan. Kulitnya tipis ga kena tulang sih, tapi emang sakit banget," pungkasnya.



Sumber : http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/meski-sakit-widy-vierratale-tak-kapok-bikin-tato-110874.html


Bertato, Widy Vierratale Tidak Takut Dengan Cap Negatif



Saat ini di Indonesia tato masih dipandang sebagai sebuah hal yang negatif, apalagi untuk kaum hawa. Meski begitu, Widy Vierratale tidak takut dengan cap negatif dan ia tetap membuat tato di badannya.

Meski bekerja di dunia hiburan dan dianggap sebagai salah satu public figure, namun Widy tidak masalah meski tato di badannya membuatnya mendapatkan cap negatif.

"Respon, aku ga ada respon yah. Tato ya tato. Dibilang negatif ya negatif, seni ya seni. Gitu aja sih kalau aku," ujar Widy.

Widy tidak mau peduli dengan anggapan orang lain mengenai tatonya. Karena menurutnya, imej tidak harus dibangun dari tato yang ada di tubuhnya. Ia lebih memilih untuk menunjukkan prestasi, daripada ribut dengan tato yang sudah lama dimilikinya.

"Udah berapa tahun lalu mikirin image. Ya udah lah gapapa, it's fine," pungkasnya.



Sumber : http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/bertato-widy-vierratale-tidak-takut-dengan-cap-negatif-38c619.html


Lama Tak Muncul, Vierratale Hadir Dengan 'Tanpamu'



Lama tak muncul dengan, Vierratale akhirnya merilis single teranyar mereka hari Kamis (13/3) kemarin. Single berjudul Tanpamu ini merupakan gubahan salah satu punggawanya, Kevin Aprilio, yang kemudian diaransemen dengan apik bersama personel lainnya.

Di single ini, Vierratale pun masih setia dengan tema cinta. Lagu ini menceritakan tentang sebuah hubungan pasangan yang tidak bisa dilanjutkan lagi. Kendati bertema galau, nuansa rock masih akan kental terdengar.


Promo pun gencar dilakukan demi capaian pendengar yang luas. Vierratale menggandeng lebih dari 140 radio untuk memutar single Tanpamu secara serentak. Tak hanya itu, Kevin Aprilio dkk launching single ini juga dilakukan tiga hari berturut.


Harapan Vierratale, single terbaru mereka ini bisa disambut manis oleh para penikmat musik tanah air. Sekaligus menjadi obat kangen para penggemarnya yang telah lama menanti materi baru.



Sumber : http://musik.kapanlagi.com/berita/lama-tak-muncul-vierratale-hadir-dengan-tanpamu-517abb.html

Lampard: Selamat Tinggal, Chelsea!



Gelandang asal Inggris, Frank Lampard, memutuskan akan meninggalkan Chelsea pada musim panas ini. Lampard akan mengakhiri karier bersama klub yang telah dibelanya selama 13 tahun itu.

Kontrak Lampard bersama The Blues berakhir pada 30 Juni 2014. Chelsea telah menempatkan Lampard ke daftar pemain yang siap dilepas secara gratis pada pekan lalu. Kini, Lampard memutuskan untuk tak lagi melanjutkan karier di Stamford Bridge.

"Saat aku tiba di klub luar biasa ini 13 tahun lalu, aku tidak pernah percaya bisa menjadi orang yang beruntung bermain dalam banyak pertandingan dan menikmati kesuksesan. Klub ini telah menjadi bagian hidupku. Aku berterima kasih kepada banyak orang atas kesempatan ini," ujar Lampard.

"Pertama, Ken Bates, yang membawaku ketika aku masih menjadi pemain belia. Tanpa dia, aku tidak akan mendapat pengalaman seperti sekarang. Lalu, Roman Abramovich yang menyelamatkan klub dan membawa klub ke level yang baru," lanjutnya.

"Semua manajer dan staf pelatih yang membantuku berkembang selama di klub. Aku banyak belajar dari setiap orang di sini. Semua rekan setim yang hebat. Aku sangat beruntung bisa berlatih dan bermain bersama dalam waktu yang lama. Bukan hanya kualitas sepak bola mereka, melainkan juga persahabatan yang aku dapat selama di sini," ujar Lampard.

Selama 13 tahun di Chelsea, Lampard tampil sebanyak 648 pertandingan dan mencetak 211 gol di semua ajang resmi. Jumlah gol tersebut menjadikan Lampard sebagai pencetak gol terbanyak Chelsea sepanjang masa.



Sumber : http://bola.kompas.com/read/2014/06/03/0144395/Lampard.Selamat.Tinggal.Chelsea.

Hazard Senang Kenakan Nomor Punggung Jagoannya



Chelsea mengumumkan, Eden Hazard akan mengenakan nomor punggung 10 mulai musim depan. Hal ini sekaligus memastikan gelandang asal Belgia tersebut bertahan di Stamford Bridge setelah menjadi target utama Paris Saint-Germain.

Hazard mengenakan nomor punggung 17 semenjak bergabung dengan Chelsea. Nomor punggung 10 kemudian tak bertuan setelah Juan Mata memutuskan hijrah ke Manchester United pada Januari 2014.

"Aku sangat senang bisa mengenakan nomor punggung 10 untuk Chelsea. Itu nomor favoritku dan nomor tersebut aku pakai di tim nasional, serta nomor yang dipakai beberapa pahlawan saat aku kecil, seperti Zinedine Zidane," kata Hazard.

"Aku berharap nomor tersebut membawa banyak keberuntungan pada masa yang akan datang dan aku tak sabar melihat suporter menyaksikanku pada musim depan," ujarnya.



Sumber : http://bola.kompas.com/read/2014/06/04/0535005/Hazard.Senang.Kenakan.Nomor.Punggung.Jagoannya

Diego Costa Lolos Tes Medis di Chelsea



Striker Atletico Madrid, Diego Costa, dikabarkan telah lolos tes medis bersama Chelsea. Dengan begitu, proses kepindahan bomber asal Spanyol itu ke Stamford Bridge kini tinggal selangkah lagi.

Menurut The Telegraph, Costa dan Chelsea disebut sudah mencapai kesepakatan sejak beberapa pekan lalu. Namun, negosiasi itu sempat tertunda setelah Costa mendekap cedera hamstring pada akhir Mei.

Akan tetapi, Costa kini dikabarkan sudah kembali berlatih bersama skuad Spanyol untuk persiapan Piala Dunia 2014 Brasil. Bahkan, Costa diberitakan sempat mencetak gol dalam sesi latihan terakhir Spanyol pada Senin (2/6/2014).

Meski begitu, hingga kini belum ada pernyataan resmi mengenai proses negosiasi itu dari kedua belah pihak klub. Namun, Chelsea disebut bakal menyelesaikan proses transfer itu sebelum Piala Dunia dimulai.

The Telegraph mengabarkan nilai transfer Costa ke Chelsea mencapai 32 juta poundsterling atau sekitar Rp 637 miliar.

Costa memang tampil sangat impresif bersama Los Rojiblancos sepanjang musim 2013-2014. Ia sukses membawa Atletico menjuarai Primera Division dan mengemas total 36 gol di semua kompetisi.

Performa itu jauh berbeda dengan striker-striker yang dimiliki Chelsea. Maklum, gol dari Samuel Eto'o, Fernando Torres, dan Demba Ba sepanjang Premier League musim lalu jika ditotal hanya mencapai 19 gol.



Sumber : http://bola.kompas.com/read/2014/06/04/2339315/Diego.Costa.Lolos.Tes.Medis.di.Chelsea

Mourinho Buka Suara soal Fabregas



Manajer Chelsea Jose Mourinho membenarkan, pihaknya sedang berusaha mendatangkan gelandang Cesc Fabregas dari Barcelona pada bursa transfer musim panas mendatang.

Gelandang asal Spanyol tersebut menjadi incaran Arsenal, Manchester City, dan Chelsea. Namun, The Blues dikabarkan berhasil memenangkan persaingan.

Menurut pemberitaan di Inggris, London Biru telah membayar "mahar" sebesar 30 juta poundsterling (sekitar Rp 599 miliar) untuk memboyong Fabregas.

"Saya pikir, dia harus meninggalkan Barcelona dan sangat termotivasi untuk kembali ke Inggris. Menurut saya, itu sangat jelas," kata Mourinho.

"Setelah itu, apakah dia bergabung dengan kami atau tim lain, itu tidak bisa dipertanyakan pada hari ini, besok, atau sebelum Piala Dunia. Kami tertarik untuk melihat situasi yang berkembang," sambungnya.

Fabregas nantinya akan diplot menggantikan Frank Lampard yang musim depan meninggalkan Stamford Bridge.



Sumber : http://bola.kompas.com/read/2014/06/06/0300007/Mourinho.Buka.Suara.soal.Fabregas.

Mourinho Bicara Panjang soal Lampard



Manajer Chelsea Jose Mourinho menyatakan pintu klubnya akan selalu terbuka bagi Frank Lampard untuk kembali ke Stamford Bridge.

Kontrak Lampard bersama The Blues berakhir pada 30 Juni 2014. Chelsea telah menempatkan Lampard ke daftar pemain yang siap dilepas secara gratis pada pekan lalu. Kini, Lampard memutuskan untuk tak lagi melanjutkan kariernya di Chelsea, klub yang telah dibelanya selama 13 tahun.

"Ini bukan akhir dari karier Frank di Chelsea—itu hanya sedikit istirahat. Ini akhir dari kariernya sebagai pemain Chelsea, tapi dia akan kembali karena dia salah satu pemain paling penting dalam sejarah klub. Anda tidak bisa membayangkan betapa sulitnya bagi dia untuk pergi," kata Mourinho.

"Saya pikir hanya dia yang tahu karena kami telah berbicara, bukan melalui sambungan telepon, melainkan secara pribadi. Namun, pada saat yang sama, saya bisa merasakan beberapa kebahagiaan tentang proses karena dia pasti kembali ke Chelsea pada suatu hari. Pasti."

"Semua orang menginginkannya. Abramovich (pemilik Chelsea), orang nomor satu dan yang paling penting, sangat ingin Frank kembali. Saya ingin dia kembali dan staf ingin dia kembali. Jadi, dia pasti kembali. Hal lainnya adalah dia bisa kembali dengan cara yang dia inginkan,"

"Abramovich membukakan pintu bagi dia dengan pemahaman bahwa Frank bisa melakukan apa pun yang dia inginkan di klub ini. Ia dapat mencoba hal-hal, di mana dia merasa lebih cocok. Kami merasa sebagai sebuah klub di mana dia bisa memberikan kami banyak hal. Namun, dia bisa kembali saat dia menginginkannya seperti yang dikatakan Abramovich."

"Dia bisa menjadi seorang pelatih. Dia bisa mengawalinya di akademi. Dia bisa menjadi asisten saya pada saat yang sama karena dia sedang kursus kepelatihan atau dia bisa memulainya dengan peran yang berbeda. Saat ini, dia bisa memutuskan apakah dia bisa memulainya di posisi kepelatihan atau dia ingin menjadi duta untuk mewakili klub ini di tempat yang penting. Dia bisa melakukan apa yang dia inginkan."

"Untuk saat ini, ia merasa bahwa ia masih ingin bermain sepak bola selama dua atau tiga tahun, dan ia senang melakukan itu karena itu adalah hal yang paling ia cintai selain dari keluarganya. Di tengah kesedihan, saya bisa merasakan beberapa kebahagiaan karena dia orang yang fantastis, dan saya juga merasa senang karena klub mengakuinya."

"Terkadang, orang-orang bertambah tua dan mereka menemukan kedewasaan. Namun, Frank telah matang sejak saya bertemu dengannya tahun yang lalu. Dia tahu betul apa yang dia inginkan. Jadi, saya pikir dia akan membuat keputusan yang tepat tentang masa depannya dan Piala Dunia adalah cara sempurna untuk orang dengan lebih dari 100 caps untuk mengakhiri kariernya di tim nasional."

"Dia menerima bahwa untuk menyelesaikan dengan sekitar 110 caps adalah hal gila. Dia bukan kiper yang bisa bermain sampai dia umur 40 tahun. Namun, dia adalah sosok yang memainkan peran utama di tim. Tidak seperti tahun lalu. Untuk seseorang yang mentalitas dan kepribadian, itu mungkin lebih baik untuk menemukan klub dan kompetisi di mana ia menjadi benar-benar menjadi pemain top."

"Dari beberapa pemain yang saya latih, dia adalah konsep saya sebagai pemain tengah yang spesial. Ada pemain spesialis seperti pemain jangkar atau pemain nomor 10 yang disebut 'kreatif' karena dia membuat peluang, tetapi tidak bertahan. Bagi saya, Lampard adalah pemain nomor enam dan nomor delapan. Jadi, dia menjadi pemain nomor delapan. Dia bukan hanya pemain terbaik nomor delapan, tetapi saya belum melihat ada yang lebih baik dari satu dekade terakhir," ujar Mourinho.



Sumber : http://bola.kompas.com/read/2014/06/06/0655008/Mourinho.Bicara.Panjang.soal.Lampard.

Diego Costa Akui Bakal ke Chelsea



Striker Atletico Madrid, Diego Costa, tak membantah kabar bakal bergabung ke Chelsea pada musim panas ini. Media-media Inggris melansir, Chelsea mengeluarkan dana sekitar 30 juta poundsterling demi memboyong Costa.

Saat ini, Costa sedang menjalani persiapan bersama tim nasional Spanyol untuk berlaga di Piala Dunia 2014. Seusai tampil pada laga persahabatan melawan El Salvador, 7 Juni lalu, Costa mengakui ada negosiasi dengan pihak Chelsea.

"Ya, terlihat seperti itu," ujar Costaseperti yang dilansir Cadena Cope.

Mengenai kesempatannya berlaga di Piala Dunia 2014, Costa mengaku sangat antusias. Apalagi, perhelatan sepak bola terbesar antarnegara itu bakal dilangsungkan di Brasil, negara kelahirannya. Meski, Costa juga memikirkan soal pendapat orang-orang Brasil mengenai alasanya membela Spanyol.

"Itu semua akan tergantung pada bagaimana orang menafsirkan hal, tetapi aku sangat senang dan akan melihat seperti apa penerimaan dari masyarakat ketika kami sampai di sana. Namun demikian, aku merasa senang berada di Brasil bersama Spanyol," ujar Costa.



Sumber : http://bola.kompas.com/read/2014/06/09/0500001/Diego.Costa.Akui.Bakal.ke.Chelsea